Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 37,2 Kilogram Ganja Kering

    Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 37,2 Kilogram Ganja Kering

    Sumbar - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Kamis (4/8).

    Jumlah ganja kering yang yang dimusnahkan sebanyak 37.205, 55 gram dari total sebelumnya sebanyak 37.250, 00 gram barang bukti. Untuk sisanya 44, 45 gram dijadikan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di labfor.

    Pemusnahan barang bukti tersebut, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor: R - 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudy Yulianto, S.Ik. MH bersama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik. M.Si dan pihak Kejaksaan Negeri Padang. 

    Kabid Humas mengatakan, barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dengan seorang tersangka bernama Meyyori Pratama, umur 27 tahun oleh Ditnarkoba Polda Sumbar. 

    "Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37, 250 kg yang berhasil diungkap oleh Ditnarkoba, " katanya. 

    Untuk pasal yang disangkakan sebut Kombes Pol Dwi, adalah Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Kabid Humas Polda Sumbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.

    (Berry) by humas Polda Sumbar

    polda sumbar polres agam
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Sumbar Buka Diktukba Polri Gelombang...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan HUT RI KE - 77, Polres Agam Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Bagikan Makan Siang Gratis Usai Shalat Jum"at, Ini Harapan Kapolres Solok AKBP Muari
    Tinjau Kondisi Jalan Terban di Lolo, Kapolres Solok Imbau Masyarakat Waspada dan Hati-hati 

    Ikuti Kami